Selasa, 07 Oktober 2008

Tanda Kehidupan di temukan di batu Meteoroid

Kehidupan cerdas dari planet lain mungkin akan dapat mengatakan kalau Bumi memang dapat didiami jika saja mereka bisa melakukan kontak dengan potongan pesawat ruang angkasa yang berupa batu Orkney.


Untuk memahami bagaimana kimia organik dapat bertahan dalam ruang vakum dan kerasnya proses melewati atmosfer Bumi, tahun lalu sebuah potongan batu diluncurkan ke ruang angkasa bersama dengan pesawat ruang angkasa Russia sebagai bagian dari misi European Space Agency. Batuan tersebut ditambahkan di bagian luar oleh para ahli di Universitas Aberdeen, pada pesawat ruang angkasa Russia tersebut untuk menguji efek mikrogravitasi pada batuan tersebut.

Setelah melewati perjalanan panjang menuju ruang angkasa dan kembali lagi ke Bumi, sebagian besar batuan tersebut ternyata telah mengalami penguapan, namun masih ada yang berhasil selamat tiba di Bumi bahkan masih bisa menunjukan informasi kimia kalau ia pernah menjadi tempat kehidupan. Informasi kimia yang ada di dalam batuan tersebut merupakan hasil proses biologi panjang dan tidak bisa terbentuk secara kebetulan. Tiga per empat batuan yang dikirim itu mengalami pembakaran dan menguap sedangkan yang tersisa sampai di Bumi hanya seperempatnya saja.

Dengan demikian dimanapun dan kapanpun batuan itu selamat tiba di sebuat planet yang jauh di antah berantah ia masih bisa bercerita tentang bukti kehidupan yang ia bawa ke planet asing itu. Dan kehidupan asing di sana yang mengujinya akan bisa mengetahui kalau kehidupan itu juga ada di luar planet mereka yang asing.

Proffesor John Parnell dari School of Geosciences, University of Aberdeen yang memimpin studi terhadap batuan tersebut bersama rekannya Dr. Stephen Bowden akan memaparkan hasil perjalanan batuan di ruang angkasa ini dalam Royal Observatory Edinburgh Workshop: Habitability in our Galaxy di Edinburgh.

Mengapa menggunakan batuan Orkney?

Di dalam batu Orkney terkandung sisa alga primitif yang hidup di area Orkney 400 juta tahun lalu. tentu akan jadi hal menakjubkan buat kita, jika kita bisa menemukan hal yang mirip dari batuan yang tiba di Bumi sebagai meteorit. Batuan orkney juga mengandung informasi kimia yang sangat kaya sehingga saat ia memasuki Bumi kembali, para peneliti akan dapat mencari tanda kehidupan di dalamnya. Selain itu batuan Orkney ini dipilih karena kualitasnya yang dapat bertahan dalam kondisi yang sangat keras saat memasuki kembali atmosfer Bumi.

Menurut Proffesor Parnell dengan penemuan ini, maka kita harus menanalisa dengan hati-hati dan seksama semua batuan yang sampai ke Bumi dari mars dan tempat lainnya. Karena mungkin saja mereka membawa tanda kehidupan dari suatu masa di planet mereka.

Bumi Semakin Panas dan Emas Hijau dari Papua


PBB dan masyarakat dunia kini berjuang mcncari solusi mengurangi pemanasan Bumi dalam pertemuan mereka di Bali. Mudah-mudahan akhirnya tak seperti KTT Bumi Rio de Janeiro Brasil, 1992. 
Kala itu sejak hari pertama, wakil dari 190 negara yang mamadati Nusa Dua menyaksikan, betapa Amerika Serikat, tak bergeser dari sikapnya, menolak Protokol Kyoto. Negeri adidaya itu tak ingin ambil risiko mengurangi mesin industrinya karena kepentingan stabilitas ekonomi dan industri sambil menawarkan alternatif lain. 
Di awal konferensi Bali itu, wakil AS menyetujui apa yang desebut sebagai “Bali Roadmap”, sebagai konsensus, bahkan siap untuk bernegosiasi tentang rezim baru setelah Protokol Kyoto. Posisi tadi sebetulnya tidak menjamin komitmen secara mendasar atas masalah paling mendasar dari akar Pemanasan Global. Bumi akan semakin panas, dan diprediksi setelah tahun 2080, umat manusia ibarat cacing kepanasan, menanti suatu malapetaka yang dahsyat.
Ketika saya menghadiri KIT Bumi Rio 1992, seruan para wakil perempuan dari 100 negara yang hadir ialah agar segera terjadi alih kepemimpinan di semua lembaga dunia, dari dominasi kaum laki kepada kaum perempuan. 
Dari tenda nomor 14 Flaminggo Park pantai Rio diserukan bahwa jika kaum perempuan diberi kepercayaan memimpin lembaga-lembaga strategis dunia, akan terjadi transformasi kebijakan terhadap lingkungan hidup planet kita ini. Kerusakan alam dan krisis ekologi global akan dikendalikan lewat kebijakan di bidang politik dan ekonomi global.
Kaum wanita di Rio yang bcrjumlah 10.000 orang secara massal memberikan komitmen di bibir Pantai Rio dengan mendepositkan cahaya matahari pagi dari “cermin make up-nya” ke dalam laut dan berseru “Hai matahari kebenaran, teruskanlah suara kami ke semua perempuan di pulau dan benua, agar bersatu untuk menjaga alam ini dari kerusakan yang disebabkan oleh kaum laki-laki”.
PBB kini semakin cemas karena hampir semua deklarasi dan komitmen untuk pembangunan dunia di atas prinsip-prinsip berkesinambungan dan ramah lingkungan sudah kandas selama 15 tahun terakhir ini. 
Antara Johanesburg dan Kyoto, negara Industri meratifikasi Protokol Kyoto dengan setengah hati. Amerika Serikat dan Australia menjelang konferensi UNFCCC Bali belum menandatangani Proktokol Kyoto. Kita bisa bernafas lega tatkala PM Australia yang baru Kevin Rudd, bersedia menandatangani Protokol Kyoto pada tanggal 3 Desember lalu. 
Kini tinggal AS sendiri sebagai satu-satunya negara yang jelas tidak akan menandatangani Protokol Kyoto. Pilihan yang ditawarkan adalah mendukung skema Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD). Skema ini sulit diterapkan di semua negara.
Kini Indonesia akan menjadi saksi sejarah dari suatu drama internasional yang memberi fokus atas tema “Perubahan lklim”dan kiat-kiat yang jitu bagi pengurangan emisi karbon dioksida. Seluruh dunia sedang menghadapi ancaman pemanasan bumi karena gas rumah kaca, efek rumah kaca, akibat emisi karbon dioksida (CO2), Natrium dioksida (N20), serta hydrofluor karbon dan perfluoro karbon (PFCs)
Dari Rio de Janeiro, PBB terus melakukan rangkaian konferensi di Johannesburg, 2002, yang memberi atensi pada hak masyarakat pribumi atas hutan dan alamnya. Protokol Kyoto mengisyaratkan suatu kebijakan politik untuk mengurangi tingkat emisi karbon (MFCs) dan (PFCs).
Penting disimak bahwa konsentrasi dan akumulasi dari semua emisi tadi bila tidak dikendalikan melalui suatu komitmen moral, oleh semua negara anggota PBB, untuk menguranginya, maka planet bumi kita ini akan semakin panas. 
Bagi kita di Indonesia, diprediksi bahwa dari 17.000 pulau yang ada, 2.000 di antaranya akan tenggelam pada tahun 2030. Pada tahun 2080, negeri ini akan kehilangan sekitar 400.000 km persegi tanah, di antaranya di Pantura Jawa-Sumatera, termasuk kawasan selatan Papua.

Era Green Gold dari Papua
Sejak Rio 1992, sudah diserukan agar hutan hujan tropis di Papua diproteksi sebagai aset Planet Bumi. Presiden Suharto dalam pidatonya menyambut hasil KTT Bumi Rio, menyatakan bahwa hutan Papua menjadi bagian dari paru-paru bumi yang harus dilestarikan. 
Sayangnya bahwa seruan itu berlalu disapu oleh angin investasi atas hutan Papua oleh puluhan HPH dalam negeri serta para pemodal asal Malaysia, China, Korea, dan Singapura. Kini hanya tersisa 42 juta km2 hutan hujan tropis yang dipertaruhkan kelestariannya sebagai sumber deposit oksigen bagi planet bumi ini.
Konferensi Perubahan Iklim di Bali kiranya mengambil langkah-langkah strategis antara lain mengadopsi suatu klausul yang memberi proteksi internasional atas 42 juta km2 hutan hujan tropis Papua sebagai aset planet. Langkah sedemikian membutuhkan keberanian moral sebagai rakyat pemilik tanah dan hutan juga pemerintah baik lokal maupun nasional. Sikap itu akan menjadi penting untuk menyerap erosi CO2 sebagai nutrisi, serentak menjadi unsur yang memelihara keseimbangan ekologis planet ini.
Tanah Papua yang memiliki deposit emas terbesar di Bumi, kini mendapat kesempatan kedua untuk dikelola hutan hujan tropisnya sebagai “”tambang” emas hijau terkaya di dunia, setelah Amazon dan Zaire. 
Tawaran Skenario Pengelolaan Hutan yang berkelanjutan (Sustainable Forest Management) yang kini ditawarkan oleh berbagai pihak, perlu diuji efektivitasnya, terutama bagi kesejahteraan rakyat Papua. Karena hutan hujan tropis.itu adalah sumber daya alam tersisa di planet ini. 
Disanalah tersedia deposit oksigen terbesar bagi kehidupan manusia. Hutan yang hijau itulah yang kelak dikelola sebagai emas hijau bagi rakyat Papua. Suatu sumber kekayaan yang bakal melebihi emas hitam yang kini dinikmati oleh Saudi Arabia dan Negara-negara Timur Tengah.

Penulis adalah rohaniwan dan aktivis.

KENAPA HARUS CINTA ?

Hampa ... benar-benar hampa hati ku saat ini
Dan tak ada satu hal pun yang dapat aku rasakan
Begitu sulit rasanya bagi ku untuk menyembuhkan luka dihati ini
Luka yang telah lama dia buat untuk diri ku slama ini
Cinta ini begitu maya dan sangat merugikan bagi diriku
Memang cinta maya itu indah untuk dirasakan dan dinikmati
Tapi kenyataannya cinta maya itu sangat pahit untuk dijadikan sempurna
Apa cinta tidak dapat saling percaya ...
Apa cinta selalu curiga ...
Apa cinta hanya slalu buat kita untuk merasakan kecewa ...
Jadi,untuk apa harus ada cinta di diri kita
Kalau hanya untuk saling menyakiti ...
Mengecewakan ... dan melukai ...
Perasaan kita sendiri dan orang yang kita cintai ...??!!
Mengapa ... mengapa ...
Mengapa ini semua harus ada ??!
Mengapa juga harus ada perbedaan diantara kita ...
Apakah ini semua arti dari sebuah kata cinta
Dan apakah ini juga yang dikatakan cinta ...
Lalu mengapa harus ada cinta kalau tidak dapat memaafkan ...
__________________
Kujalani, terjalnya pendakian
Kubahasakan, segala peluh dan luka
dalam coretan-coretan tinta.
Kuungkapkan, seluruh rasa kepada hujan
Embun malam menemani kesendirianku
Gulita kelam duduk di sampingku 

KLONING MANUSIA ANCAM PERADAPAN

PANDANGAN ISLAM TENTANG KLONING MANUSIA

Pandangan KH Ali Yafie , Ketua Majelis Ulama Indonesia tahun 1997.

Kita melihat reaksi atas ramalan keberhasilan kloning dalam pembiakan manusia itu merata di seluruh dunia. Jadi, tak berlebihan kalau dikatakan itu ancaman bagi umat manusia. Karena memang manusia tidak bisa dipersamakan dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang. Kalau mau disamakan, itu artinya derajat manusia diturunkan. Itu kemerosotan nilai kemanusiaan. Jadi, pengkloningan manusia itu haram.

Ada dua ayat Al-Qur’an yang memberikan isyarat. Yaitu, manusia adalah makhluk yang diberikan kehormatan tersendiri, untuk menjadi khalifah. Dalam surah al-Isra ayat 70 dijelaskan: walaqad karamna bani adam. Artinya, Allah memberikan kehormatan kepada manusia. Nilai kemanusiaan itu harus dipelihara, sejalan dengan surah at-Thien: laqad khalaqnal insaana fi ahsani taqwiem . Kemudian digambarkan nilai kemanusiaan itu bila terkena degradasi: summa radadnahu asfala safilin . Nah, kalau kloning itu mau dicoba untuk membiakkan manusia, itu bertentangan dengan ayat tersebut.

Lembaga keluarga pun akan hancur. Akan terjadi pula kerancuan moral, budaya, dan hukum. Jadi, terlalu rumit masalahnya kalau kloning manusia dibolehkan. Maka harus dicegah dari awal.

sumber http://www.hamline.edu/

Berikut disajikan pandangan fiqh mengenai Kloning yang ditulis Farid Ma’ruf , 13 Januari 2007

Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia.

Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita –yang telah dihilangkan inti selnya– dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inseminasi buatan. Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbanyak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.

Pembuahan dan inseminasi buatan dalam proses kloning manusia terjadi pada sel-sel tubuh manusia (sel somatik), bukan sel-sel kelaminnya. Seperti diketahui, dalam tubuh manusia terdapat milyaran bahkan trilyunan sel. Dalam setiap sel terdapat 46 kromosom (materi genetik yang mengandung seluruh sifat yang diturunkan pada manusia), kecuali sel-sel kelamin yang terdapat dalam buah zakar (testis) laki-laki dan dalam indung telur (ovary) perempuan. Sel-sel kelamin ini mengandung 23 kromosom, yaitu setengah dari jumlah kromosom pada sel-sel tubuh.

Pada pembuahan alami, sel sperma laki-laki yang mengandung 23 kromosom bertemu dengan sel telur perempuan yang juga mengandung 23 kromosom. Pada saat terjadi pembuahan antara sel sperma dengan sel telur, jumlah kromosom akan menjadi 46 buah, yakni setengahnya berasal dari laki-laki dan setengahnya lagi berasal dari perempuan. Jadi anak yang dilahirkan akan mempunyai ciri-ciri yang berasal dari kedua induknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.

Adapun dalam proses kloning manusia, sel yang diambil dari tubuh seseorang telah mengandung 46 buah kromosom, atau telah mengandung seluruh sifat-sifat yang akan diwariskan yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, anak yang dihasilkan dari proses kloning ini akan mempunyai ciri-ciri hanya dari orang yang menjadi sumber pengambilan inti sel tubuh. Anak tersebut merupakan keturunan yang berkode genetik sama persis dengan induknya, yang dapat diumpamakan dengan hasil fotokopi selembar kertas pada mesin fotokopi kilat yang berwarna; yakni berupa selembar gambar yang sama persis dengan gambar aslinya tanpa ada perbedaan sedikit pun.

Proses pembuahan yang alamiah tidak akan dapat berlangsung kecuali dengan adanya laki-laki dan perempuan, dan dengan adanya sel-sel kelamin.

Sedang proses kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki atau tanpa adanya laki-laki, dan terjadi pada sel-sel tubuh, bukan sel-sel kelamin. Proses ini dapat terlaksana dengan cara mengambil sel tubuh seorang perempuan –dalam kondisi tanpa adanya laki-laki– kemudian diambil inti selnya yang mengandung 46 kromosom, atau dengan kata lain, diambil inti sel yang mengandung seluruh sifat yang akan diwariskan. Inti sel ini kemudian ditanamkan dalam sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Selanjutnya, sel telur ini dipindahkan ke dalam rahim seorang perempuan setelah terjadi proses penggabungan antara inti sel tubuh dengan sel telur yang telah dibuang inti selnya tadi.

Dengan penanaman sel telur ke dalam rahim perempuan ini, sel telur tadi akan mulai memperbanyak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin. Janin ini akan menjadi sempurna dan akhirnya dilahirkan ke dunia. Anak yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang persis sama dengan perempuan yang menjadi sumber asal pengambilan sel tubuh. Dengan demikian, proses kloning dalam kondisi seperti ini dapat berlangsung sempurna pada seluruh tahapnya tanpa perlu adanya seorang laki-laki.

Proses pewarisan sifat pada pembuahan alami akan terjadi dari pihak ayah dan ibu. Oleh karena itu, anak-anak mereka tidak akan mempunyai corak yang sama. Dan kemiripan di antara anak-anak, ayah dan saudara-saudara laki-lakinya, ibu dan saudara-saudara perempuannya, begitu pula kemiripan di antara sesama saudara kandung, akan tetap menunjukkan nuansa perbedaan dalam penampilan fisiknya, misalnya dari segi warna kulit, tinggi, dan lebar badan. Begitu pula mereka akan berbeda-beda dari segi potensi-potensi akal dan kejiwaan yang sifatnya asli (bukan hasil usaha).

Adapun pewarisan sifat yang terjadi dalam proses kloning, sifat-sifat yang diturunkan hanya berasal dari orang yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh, baik laki-laki maupun perempuan. Dan anak yang dihasilkan akan memiliki ciri yang sama dengan induknya dalam hal penampilan fisiknya –seperti tinggi dan lebar badan serta warna kulit– dan juga dalam hal potensi-potensi akal dan kejiwaan yang bersifat asli. Dengan kata lain, anak tersebut akan mewarisi seluruh ciri-ciri yang bersifat asli dari induknya. Sedangkan ciri-ciri yang diperoleh melalui hasil usaha, tidaklah dapat diwariskan. Jika misalnya sel diambil dari seorang ulama yang faqih, atau mujtahid besar, atau dokter yang ahli, maka tidak berarti si anak akan mewarisi ciri-ciri tersebut, sebab ciri-ciri ini merupakan hasil usaha, bukan sifat asli.

Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning, sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan Allah SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyingkap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat potensi menghasilkan keturunan, jika inti sel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi, sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur perempuan.

Demikianlah fakta yang ada pada kloning manusia. Ada jenis lain dari kloning manusia ini, yaitu kloning embrio. Kloning embrio ini didefinisikan sebagai teknik pembuatan duplikat embrio yang sama persis dengan embrio yang terbentuk dalam rahim seorang ibu. Dengan proses ini, seseorang dapat mengklon anak-anaknya pada fase embrio. Pada awal pembentukan embrio dalam rahim ibu, seorang dokter akan membagi embrio ini menjadi dua sel dan seterusnya, yang selanjutnya akan menghasilkan lebih dari satu sel embrio yang sama dengan embrio yang sudah ada. Lalu akan terlahir anak kembar yang terjadi melalui proses kloning embrio ini dengan kode genetik yang sama dengan embrio pertama yang menjadi sumber kloning.

Kloning telah berhasil dilakukan pada tanaman sebagaimana pada hewan belakangan ini, kendatipun belum berhasil dilakukan pada manusia. Bagaimana hukum kloning ini menurut hukum Islam ?

Sesungguhnya tujuan kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia –terutama penyakit-penyakit kronis– guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.

Upaya memperbaiki kualitas tanaman dan hewan dan meningkatkan produktivitasnya tersebut menurut syara’ tidak apa-apa untuk dilakukan dan termasuk aktivitas yang mubah hukumnya. Demikian pula memanfaatkan tanaman dan hewan dalam proses kloning guna mencari obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia –terutama yang kronis– adalah kegiatan yang dibolehkan Islam, bahkan hukumnya sunnah (mandub), sebab berobat hukumnya sunnah. Begitu pula mempro­duksi berbagai obat-obatan untuk kepentingan pengobatan hukumnya juga sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan hadits dari Anas RA yang telah berkata, bahwa Rasulullah SAW berkata :

“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !”

Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik RA, yang berkata,”Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata,’Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat ?’ Maka Nabi SAW menjawab :

“Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian, sebab sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya…”

Oleh karena itu, dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan mempertinggi produktivitasnya atau untuk memperbaiki kualitas hewan seperti sapi, domba, onta, kuda, dan sebagainya. Juga dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk mempertinggi produktivitas hewan-hewan tersebut dan mengembangbiakannya, ataupun untuk mencari obat bagi berbagai penyakit manusia, terutama penyakit-penyakit yang kronis.

Demikianlah hukum syara’ untuk kloning tanaman dan hewan. Adapun hukum kloning manusia –andaikata saja sudah berhasil dilakukan, padahal kenyataannya belum– dan kloning embrio adalah sebagai berikut :

 

1. Kloning Embrio

Kloning embrio terjadi pada sel embrio yang berasal dari rahim isteri, yang terbentuk dari pertemuan antara sel sperma suaminya dengan sel telurnya. Lalu sel embrio itu dibagi dengan suatu teknik perbanyakan menjadi beberapa sel embrio yang berpotensi untuk membelah dan berkembang. Kemudian sel-sel embrio itu dipisahkan agar masing-masing menjadi embrio tersendiri yang persis sama dengan sel embrio pertama yang menjadi sumber pengambilan sel. Selanjutnya sel-sel embrio itu dapat ditanamkan dalam rahim perempuan asing (bukan isteri), atau dalam rahim isteri kedua dari suami bagi isteri pertama pemilik sel telur yang telah dibuahi tadi. Kedua bentuk kloning ini hukumnya haram. Sebab dalam hal ini telah terjadi pencampuradukan dan penghilangan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mengharamkan hal ini.

Akan tetapi jika sel-sel embrio tersebut –atau satu sel darinya– ditanamkan ke dalam rahim perempuan pemilik sel telur itu sendiri, maka kloning seperti ini hukumnya mubah menurut syara’, sebab kloning seperti ini adalah upaya memperbanyak embrio yang sudah ada dalam rahim perempuan itu sendiri, dengan suatu teknik tertentu untuk menghasilkan anak kembar. Inilah hukum syara’ untuk kloning embrio.

 

2. Kloning Manusia

Adapun hukum kloning manusia, meskipun hal ini belum terjadi, tetapi para pakar mengatakan bahwa keberhasilan kloning hewan sesungguhnya merupakan pendahuluan bagi keberhasilan kloning manusia.

Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh laki-laki, lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini –setelah bergabung dengan inti sel tubuh laki-laki– lalu ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan agar dapat memeperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi ini merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan laki-laki yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh. Kloning manusia dapat pula berlangsung di antara perempuan saja, tanpa memerlukan kehadiran laki-laki. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh seorang perempuan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini –setelah bergabung dengan inti sel tubuh perempuan– lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan perempuan yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh.

Hal tersebut mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan pada hewan domba (Dolly). Mula-mula inti sel diambil dari tubuh domba, yaitu dari payudara atau ambingnya, lalu sifat-sifat khusus yang berhubungan dengan fungsi ambing ini dihilangkan. Kemudian inti sel tersebut dimasukkan ke dalam lapisan sel telur domba, setelah inti selnya dibuang. Sel telur ini kemudian ditanamkan ke dalam rahim domba agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dihasilkan bayi domba. Inilah domba bernama Dolly itu, yang mempunyai kode genetik yang sama dengan domba pertama yang menjadi sumber pengambilan sel ambing.

Kloning yang dilakukan pada laki-laki atau perempuan –baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih rupawan, maupun yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan guna meningkatkan jumlah penduduk suatu bangsa agar bangsa atau negara itu lebih kuat– seandainya benar-benar terwujud, maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini haram menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan. Dalil-dalil keharamannya adalah sebagai berikut :

1. Anak-anak produk proses kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunan. Allah SWT berfirman :

“dan Bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46)

Allah SWT berfirman :

“Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya.” (QS. Al Qiyaamah : 37-38)

2. Anak-anak produk kloning dari perempuan saja (tanpa adanya laki-laki), tidak akan mempunyai ayah. Dan anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses pemindahan sel telur –yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh– ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan mempunyai ibu. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih. Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi ini tidak terdapat ibu dan ayah. Hal ini bertentangan dengan firman Allah SWT :

“Hai manusia, sesunguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” (QS. Al Hujuraat : 13)

Hal ini juga bertentangan dengan firman-Nya :

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzaab : 5)

3. Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

“Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abu ‘Utsman An Nahri RA, yang berkata,”Aku mendengar Sa’ad dan Abu Bakrah masing-masing berkata,’Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah menghayati sabda Muhammad SAW :

“Siapa saja yang mengaku-ngaku (sebagai anak) kepada orang yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka surga baginya haram.” (HR. Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasanya tatkala turun ayat li’an (QS. ) dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti).” (HR. Ad Darimi)

Kloning yang bertujuan memproduksi manusia-manusia yang unggul –dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan– jelas mengharuskan seleksi terhadap para laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat unggul tersebut, tanpa mempertimbangkan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Dengan demikian sel-sel tubuh akan diambil dari laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat yang diinginkan, dan sel-sel telur juga akan diambil dari perempuan-perempuan terpilih, serta diletakkan pada rahim perempuan terpilih pula, yang mempunyai sifat-sifat keunggulan. Semua ini akan mengakibatkan hilangnya nasab dan bercampur aduknya nasab.

4. Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’, seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ‘ashabah, dan lain-lain. Di samping itu kloning akan mencampur adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sungguh merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.

Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum Islam dan tidak boleh dilaksanakan. Allah SWT berfirman mengenai perkataan Iblis terkutuk, yang mengatakan :

“…dan akan aku (Iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS. An Nisaa’ : 119)

Yang dimaksud dengan ciptaan Allah (khalqullah) dalam ayat tersebut adalah suatu fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. Dan fitrah dalam kelahiran dan berkembang biak pada manusia adalah dengan adanya laki-laki dan perempuan, serta melalui jalan pembuahan sel sperma laki-laki pada sel telur perempuan. Sementara itu Allah SWT telah menetapkan bahwa proses pembuahan tersebut wajib terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang diikat dengan akad nikah yang sah.

KENAPA BINGUNG ?

Kenapa bingung?
Biasanya itulah yang akan ditanyakan orang-orang waktu kita menyampaikan bahwa kita sedang merasa bingung. Sejujurnya, aku juga bingung, kenapa kebingungan itu bisa menimpa seseorang, apa alasannya, apakah ada penjelasannya atau apakah bingung itu adalah suatu penyakit yang belum terlacak dan belum diketahui obatnya.
Bingung kan?
Sama.
Tapi anehnya, masalah kebingungan ini selalu jadi pilihan yang menarik untuk dibicarakan dan ditulis. Mau bukti? Dari hasil pencarian saya saja untuk judul tulisan yang ada kata "bingung"nya di Google sudah banyak sekali, lebih dari 10 halaman. Itu yang terdaftar, entah yang tidak terdaftar. Dan bukti lainnya adalah, saya sendiri juga tertarik untuk membicarakan masalah ini haha.
Membicarakan BINGUNG sama menariknya dengan membicarakan sek, narkoba, kenaikan BBM, giliran pemadaman listrik oleh PLN dan ngadatnya air PAM, tapi ini menurut aku loh, entah pendapat kalian bagaimana. Kenapa aku merasa begini, karena apa ya? Aku juga bingung, tapi yang pasti membicarakan bingung selalu berujung dengan kebingungan yang mengasikan, aneh memang tapi rasa penasaran akan akhir dari pembicaraan itu selalu menyisakan kebingungan memang.
Bingung kan?
Oke, kita teruskan saja dari pada berbingung-bingung di awal lebih bingung di akhir.
Pernahkah kamu bangun disuatu pagi yang cerah dengan keadaan pikiran sedang kebingungan? Mimpi apa tadi malam? Apa yang dilakukan sebelum tidur? Apa yang kan dilakukan hari ini? Ingin sarapan apa? Pakai baju apa dan lain lagi?
Pernah?
Aku pernah.
Tapi ya itu tadi, aku sendiri bingung kenapa bisa merasa bingung. Apakah karena faktor pada malam sebelumnya, sebelum aku tidur aku tidak membuat rencana untuk hari berikutnya. Apa mungkin ya? Ada yang tahu jawabannya ga kira2?
Kalau dipikir-pikir, bingung itu unik loh. Hampir semua kalangan usia pernah mengalaminya. Kalau ada survei nih tentang apa yang kejadian atau situasi yang paling sering dialami manusia, aku bakalan duluan unjuk tangan terus ngomong keras-keras, istilahnya teriak lah, BINGUNG,,,,,,gitu. Setuju ga?
Tanya aja orang yang ada disekitar kalian, pernah bingung ga, gitu? Aku yakin seyakin-yakinnya jawabannya pasti pernah. Coba aja deh kalau ga percaya. Kalau sampi ada yang jawab ga pernah, kasih tau aja sama aku siapa orangnya, umurnya berpa, alamatnya dimana, kerja apa, pokoknya biodatanya. Aku bakalan selidiki orang itu, jangan-jangan dia bukan manusia lagi haha.
Halah, bingung ah, ngomongin bingung melulu, malah tambah bingung nanti.
So, next time, (maksudnya, jadi, lain waktu) kita kupas lagi permasalahan bingung ini, OKE.
Siapa tahu aku dapat bahan atau informasi baru lagi tentang kebingungan.
Tunggu aja ya.
Powered By Blogger

Bumi yang terluka !!!

Bumi yang terluka !!!

Ketika kau akan pergi.

Ketika kau akan pergi.